Kepala Bidang Kemenkominfo Angkat Bicara Masalah Ijin dan Legalitas VTube

Kepala Bidang Kemenkominfo Angkat Bicara Masalah Ijin dan Legalitas VTube
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : BERITA TENTANG VTUBE Blog Bisnis dan Marketing: Bisnis Apa Saja

Bapak Raden Irham Wijaya, SH selaku Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Keamanaan Informasi (Kemenkominfo) menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Januari 2019 pemerintah Republik Indonesia memberikan ijin komersial kepada PT.Future View Tech Indonesia, kemudia pada tanggal 10 maret 2020 kementrian kominfo memberikan surat ijin perdata bawha  PT.Future View Tech Indonesia sudah terdaftar di kementrian kominfo. 





Beliau Mengatakan pada saat ini di vtube mempunya tiga fase, Yaitu :

Fase pertama Advertising, yaitu periklanan
Fase kedua E-Commerc, yaitu transaksi jual beli secara elektronik
Fase ketiga Digital Currency, yaitu mata uang digital

Banyak dari kerabat beliau dari bebagai daerah bertanya kepada belia kenapa orang kominfo mau bergabung di vtube, beliau menjelaskan sebelum beliau bergabung, selama satu bulan beliau mempertimbangkan analisis dan mempelajari bagaimana sistem kerja vtube, sampai akhirnya beliau memutuskan untuk bergabung. 




Beliau mengatakan, salah satu bisnis dalam jangka waktu 6 sampai 8 bulan sudah mencapai 13juta pengguna, itu merupakan sesuatu yang boming, artinya jika dari awal masyarakat sudah tau bahwa aplikasi ini ilegal, pasti tidak akan bertambah penggunanya, paling banyak hanya 100ribuan. Bahkan beliau mempredikisi secara analisi pribadi di akhir 2021 vtube akan mencapai 50jt pengguna.

Beliau juga menjelaskan alasan OJK tidak ada wewenang untuk mengawasi vtube, karena perusahaan vtube sama sekali tidak menghimpun dana dari para member. Sedangkan tugas OJK tersebut mengawasi bisnis ilegal yang menghimpun dana dari para membernya.




Beliau juga menejelaskan bahwa kominfo tidak memblokir ijin PT.Future View Tech Indonesia tetapi hanya memblokir websitenya karena akan memperbaharui licensi GR No. 80 (Goverment Regulation No. 80 On Trading Through Electronic System).

 


Beliau menghimbau seluruh masyarakat tidak terpengaruh dengan berabagai isu, selagi vtube masih bisa instal di Play store, bisa registrasi, bisa bertransaksi di exchange counter, maka masyrakat tidak perlu takut dengan surat ijinnya.

Sumber Youtube Reka Reksa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA VERIFIKASI VTUBE

Cara Buat Verivikasi Dua Langkah Akun Telegram Agar Terhindar Dari Peretas