Bapak Raden Irham Wijaya, SH selaku Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Keamanaan Informasi (Kemenkominfo) menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Januari 2019 pemerintah Republik Indonesia memberikan ijin komersial kepada PT.Future View Tech Indonesia, kemudia pada tanggal 10 maret 2020 kementrian kominfo memberikan surat ijin perdata bawha PT.Future View Tech Indonesia sudah terdaftar di kementrian kominfo. Beliau Mengatakan pada saat ini di vtube mempunya tiga fase, Yaitu : Fase pertama Advertising, yaitu periklanan Fase kedua E-Commerc, yaitu transaksi jual beli secara elektronik Fase ketiga Digital Currency, yaitu mata uang digital Banyak dari kerabat beliau dari bebagai daerah bertanya kepada belia kenapa orang kominfo mau bergabung di vtube, beliau menjelaskan sebelum beliau bergabung, selama satu bulan beliau mempertimbangkan analisis dan mempelajari bagaimana sistem kerja vtube, sampai akhirnya beliau memutuskan untuk bergabung. BACA JUGA : CARA DAFTAR VTUB...
Komentar
Posting Komentar